Minggu, 20 Juli 2014

Apa perbedaan CUKAI dan PPnBM?

Apa perbedaan cukai dan ppnbm?

Pada dasarnya Cukai dan PPnBM memiliki karakteristik yang hampir sama. Kita tahu bahwa sasaran PPnBM adalah barang yang tergolong mewah. Sedangkan menurut Pasal 2 UU Cukai, Cukai dikenakan terhadap barang yang dikategorikan mewah, dimana barang tersebut bukan merupakan kebutuhan pokok.

Sedangkan salah satu tujuan dari keduanya adalah sama: menjaga keseimbangan pembebanan pajak/pungutan antara konsumen berpenghasilan rendah dan konsumen yang berpenghasilan tinggi.

Lalu apa bedanya?

Cukai lebih berfungsi sebagai 'Pengawas' dan 'membatasi' peredaran barang yang dianggap memiliki dampak negatif. Contohnya adalah rokok dan minuman berakohol tinggi. Dan kita bisa melihat adanya

PPnBM tidak demikian. Fungsi PPnBM bukan untukmenjadi pengawas. Dan objek PPnBM tidak berdampak negatif. Contohnya mobil sport atau transportasi lain yang tergolong mewah. Sehingga, barang tersebut hanya dikonsumsi oleh orang tertentu saja (umumnya yang berpenghasilan tinggi) dan untuk menunjukkan status orang tersebut.

PRO KONTRA BARANG YANG DIKENAI CUKAI/PPNBM

1. Impor Handphone

PPnBM dianggap terlalu kaku untuk mengatur pengedaran handphone. Sempat adanya wacana bahwa handphone akan dikenai cukai, atau justru dikenai keduanya (PPnBM dan Cukai).

Sebenarnya peran dan maksud pemerintah untuk menekan impor handphone sangat bagus, namun perlu diingat bahwa kini handphone bukan lagi barang mewah sehingga tidak sepatutnya dikenai PPnBM. Sedangkan pasar ponsel di Indonesia itu tinggi sekali, sehingga pengenaan PPnBM akan meningkatkan barang barang Black Market.

Sementara itu Lutfi menilai semua jenis ponsel dianggap sebagai barang mewah. Sebab harganya cukup mahal dengan pengeluaran untuk membeli pulsa yang sudah cukup tinggi.

Mentri perindustriam MS hidayat menyatakan bahwa pengenaan PPnBM untuk memberi insentif produsen dalam negri. Impor telah mengalir deras, sehingga sudah waktunya untuk dikendalikan.


2. CD (CompackDisk)

Tujuan pengenaan cukai atas CD ini berfungsi untuk meredam pembajakan. Hal ini masih menjadi perdebatan.

Ada yg menganggap hal ini justru akan menaikkan pembajakan. Harga CD menjadi lebih mahal karena selain sudah dikenai PPh dan PPn kini juga dikenai Cukai.

Namun bagi yang menyetujui ide pengenaan cukai ini beranggapan bahwa CD tanpa pita cukai adalah ilegal. Sehingga barang ilegal dapat disita dan pelaku dapat dikenai sanksi pidana.


Oleh: Dewi Oktaviani

Jumat, 11 Juli 2014

Poblem yang dihadapi semua negara miskin dan berkembang adalah keterbatasan ketersediaan modal untuk mmbiayai  pembngunan disebabkan karena:

1. Rendahnya tingkat tabungan
2. Keterbatasan sumber sumber penerimaan

Sehingga lazim dijumpai fenomena low level equilibrium trap di negara negara miskin dan berkembang.

Senin, 07 Juli 2014

Apa maksud dan arti dari AFILIASI FANBASE?

Sebelumnya, saya tidak ada niat apapun saat menulis catatan ini. Sekedar opini saja, terlintas dibenak saya untuk menulisnya sebagai page halaman pertama saya. Sehingga, jika ada salah kata ataupun pihak yang tidak menyukai tulisan ini, saya mohon maaf sebesar besarnya. Negara kira adalah negara demokrasi, jadi saya BEBAS, untuk beropini.

Singkatnya, saya adalah salah satu dari perwakilan salah satu fanbase daerah. Dalam hal ini, saya merupakan bagian dari pengurus fanbase daerah tersebut. Kemudian muncul sebuah permasalahan, ketika fanbase daerah menjadi afiliasi dengan sebuah fanbse besar yang berskala nasional.

Sebuah pertanyaan muncul dibenak saya.

1. Apa itu afiliasi?

 Jika saya kutip dari yang dikatakan saudara Richness. Maka saya dapat mengambil dua kata yang menurut saya sangat penting bergabung dan dibayar. Dalam skala fanbase, dimana fanbase dibuat bukan untuk mencari keuntungan layaknya perusahaan, saya dapat mengambil kata dibayar disini artinya adanya hal konkrit atau sebuah penghargaan ketika fanbase kami dapat melaksanakan program atau project dari fanbase pemegang afiliasi. Namun jika kita lihat kembali, kalimat 'pemilik produk' dan 'pemasar produk' nampaknya tidak sesuai dengan tujuan didirikan fanbase ini.

Uniknya kata 'afiliasi' dalam dunia fanbase agaknya sedikit dipertanyakan. Setidaknya, akan lebih benar jika kedua fanbase memiliki PASAL atau sederhananya PERSETUJUAN hitam diatas putih. Hal ini bukan untuk membesar besarkan, hanya saja untuk membatasi PERAN keduanya dalam lingkup AFILIASI ini.

Saya menemukan hal menarik di internet, http://jkt48.com/rules
Adanya BAB PERATURAN yang jelas dan lugas sangat dibutuhkan, tidak hanya untuk anggota, tapi untuk FANBASE AFILIASI.

Perusahaan Afiliasi adalah affiliated company yaitu perusahaan yang secara efektif dikendalikan oleh perusahaan lain, atau tergabung dengan perusahaan atau beberapa perusahaan lain karena kepentingan atau pemilikan atau pengurus yang sama.
 dikutip dari http://www.mediabpr.com/kamus-bisnis-bank/perusahaan_afiliasi.aspx

Penjelasan diatas menjelaskan soal PERUSAHAAN AFILIASI. Sehingga yang saya tangkap dari perkataan diatas bahwa perusahaan afiliasi berhak MENGATUR, tapi tentu dengan catatan kepentingan KEPEMILIKAN atau PENGURUS yang sama.

MC3: Anda bilang hanya 15 orang yang hadir, lalu ada berapa orang di dalam perusahaan Anda?
Han: Termasuk dengan afiliasi, kami terdiri dari sekitar 100 orang.
Percakapan diatas dikutip dari "Star Maker Interview" Channel C dengan CEO Han Seung Ho. Dari perkataan beliau saya dapat menangkap, bahwa afiliasi adalah bagian, sehingga dengan kata lain: KAMI FANBASE DAERAH YANG TELAH BERAFILIASI DENGAN FANBASE X >>> Menjadi PENGURUS  juga di FANBASE TERSEBUT. Meskiput 'pengurus' disini dapat berupa perwakilan dari masing masing daerah yang telah berafiliasi.

Sangat disayangkan bahwa fanbase besar yang berafiliasi dengan fanbase daerah kami ini nampaknya tidak dapat memahami hal ini.

2. Bagaimana prosedurnya?

Kami bergabung dengan affiliasi fanbase mereka dengan 'tanpa proses'. Hal ini mungkin aneh, kami yang awalnya mengajukan diri kami dalam arti agar pihak mereka dapat membantu kami, karena otomatis kami telah menjadi bagian dari mereka. Namun definisi 'membantu' inipun harus dipertanyakan.

Menurut pengalaman saya. Kami sebagai fanbase daerah tampaknya kurang diperhatikan perannya. Mereka tahuya kami laksanakan apa yang dikomando. selain itu, sangat disayangkan bahwa ada masalah fanbase X ini dengan fanbase berskala nasional lain yang sebut saja S.

Kesannya seperti ada dua kepemimpinan. Namun kata kepemimpinan juga tidak pantas diucapkan mengingat sikap mereka bukanlah sikap seorang pemimpin.

Perlu diketahui antara fanbase S dan X ini, keduanya TIDAK OFFICIAL. Sehingga dengan frontal dapat saya katakan bahwa kedudukan mereka dan kami itu SAMA.

3. Apa keuntungan yang kita dapat?

Semenjak bergabung yaitu di tahun 2010, dimana ada project dari fanbase X ini untuk mengadakan GATH SERENTAK di 8 kota besar di Indonesia, dan kami termasuk didalamnya. Setelah itu, nampaknya TIDAK ADA KEGIATAN LAGI mengenai atau perihal menyangkut AFILIASI.Jikalau ada, tidak ada PEMBERITAHUAN APAPUN kepada ppihak kami.

Tidak adanya ketegasan, Keberadaan kami yang disampingkan, tidak ingin ambil pusing dengan IDE yang kami cetuskan. Itulah perasaan yang kami dapat selama menjadi afiliasi.

4. Bagaimana jika afiliasi ini justru merugikan kami, fanbase  daerah?
TIDAK JELAS. Jika kami keluar dari afiliasi, tidak SEMUA Anggota dari daerah kami akan MENGERTI , KENAPA dan BAGAIMANA.
Selain itu, kami menganggap hal itu akan membuat kami LEBIH DIASINGKAN.

5. Lalu dimana posisi kami sebagai afiliasi?
Kami tetap mendukung program yang dijalankan oleh fanbase X. Namun kami juga harus hidup, kami akan mencoba mencari alternatif lain untuk menunjukkan bahwa kami tidak mati. Mungkin seperti bekerja sama dengan perkumpulan fanbase daerah. meskipun hal ini sekali lagi sulit, karena daerah lain yang merasa sudah berafiliasi dengan fanbase X sehingga tidak ingin bekerja sama dengan kami.

Ya, alasannya hanya karena "maaf, fanbase kami telah berafiliasi dengan fanbase X, sehingga kami tidak dapat ikut dalam project ini"

berlu dicatat:
Pengertian afiliasi dalam bahasa Indonesia sama dengan “affiliation” dalam bahasa Inggris. Sebagai langkah awal mengetahui Pengertian Afiliasi kita dapat melihat http://kamusbahasaindonesia.org. Di sana dijelaskan bahwa pengertian Afiliasi adalah pertalian sebagai anggota atau cabang atau bentuk kerja sama antara dua lembaga yang masing-masing berdiri sendiri.
Sehingga menurut saya, sangat tidak etis, jika fanbase daerah lain beralasan "karena telah menjadi bagian AFILIASI fanbase X tersebut, fanbase daerah TIDAK BERHAK melakukan apapun meskipun hal itu sebenarnya TIDAK MENGGANGGU fanbase X. SELAMA TUJUANNYA MASIH SAMA. SEHARUSNYA HAL AFILIASI TIDAK MENJADI ALASAN.

BENAR BENAR SANGAT DISAYANGKAN.

Saya tidak dapat menjelaskan lebih dalam, atas kekecewaan saya terhadap fanbase X ini. Apalah arti kata AFILIASI, jika saya merasa dirugikan? Seakan benar benar melenceng dari arti kata afiliasi sebenarnya.

Dalam catatan ini, saya hanya akan membawa nama saya, bukan nama fanbase daerah saya. Sehingga biarkan tulisan ini menjadi OPINI saya. Ada kurangnya saya mohon maaf sebesar besarnya.